Aktiva Tetap
PENGELOLAAN
AKTIVA TETAP
A. PENGERTIAN AKTIVA TETAP
Berdasarkan pernyataan standar Akuntansi
Keuangan PSAK Nomor 16 bahwa :
"Aktiva tetap adalah aktiva berwujud
yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang
digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka
kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun".
Sehingga aktiva tetap (fixed assets) atau
disebut juga Plan Assets adalah aktiva berwujud yang mempunyai manfaat lebih
dari satu tahun. Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat digolongkan dengan
aktiva tetap adalah aktiva yang mempunyai ciri-ciri :
·
Mempunyai bentuk fisik (tangiable), yaitu
dapat dilihat atau diraba
·
Dimiliki untuk digunakan dalam
aktivitas usaha perusahaan. Yaitu, dalam kegiatan usaha normal tidak akan
dijual
·
Mempunyai masa (usia)
penggunaan lebih dari satu tahun atau memberikan manfaat ekonomi lebih dari
satu periode
Aktiva tetap sering di klasifikasikan menjadi
empat kelas :
1.
Tanah (Land), sebagai tempat
berdirinya bangunan untuk operasional
perusahaan, termasuk perizinan dan tidak disusutkan.
2.
Pengembangan tanah (Land
improvement), seperti jalan untuk mobil (dihalaman), pelataran parkir, pagar,
sistem penyiraman bawah tanah dan pematangan tanah hingga siap pakai.
3.
Bangunan (Building), seperti
toko, pabrik (plant), kantor, gudang, termasuk tata letak (layout).
4.
Peralatan (Equipment/Properties),
seperti komputer, furniture, mesin pabrik, peralatan pengiriman (kendaraan
kirim), termasuk kendaraan penunjang (vihicles).
B. PRINSIP SISTEM PENGAWASAN AKTIVA
TETAP
Prinsip-prinsip yang perlu di perhatikan dalam
pengelolaan aktiva tetap, dalam hubungan dengan kepentingan pengawasan adalah
sebagai berikut :
1.
Anggaran (budget) baik untuk
pembelian maupun untuk pemeliharaan aktiva tetap.
2.
Ketentuan secara tertulis yang
mengatur kapitalisasi pengeluaran yang berhubungan dengan aktiva tetap.
3.
Pencatatan dan pengarsipan
dokumen aktiva tetap dalam kartu induk dan kartu eksploitasi.
4.
Penetapan nilai residu (nilai
sisa) yang relatif rapat.
5.
Prosedur pemeliharaan aktiva
tetap secara ekonomis tidak menguntungkan.
6.
Pemeriksaan fisik yang
dilakukan secara periodik.
7.
Jaminan asuransi atas kerugian
akibat kebakaran dan hal lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
:
Tjarno Hadiyono, Pengelolaan
Aktiva Tetap, PPPPTK, Sawangan, 2009.
Komentar
Posting Komentar