Aktiva Tetap

PENGELOLAAN AKTIVA TETAP


A. PENGERTIAN AKTIVA TETAP
Berdasarkan pernyataan standar Akuntansi Keuangan PSAK Nomor 16 bahwa :
"Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun".
Sehingga aktiva tetap (fixed assets) atau disebut juga Plan Assets adalah aktiva berwujud yang mempunyai manfaat lebih dari satu tahun. Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat digolongkan dengan aktiva tetap adalah aktiva yang mempunyai ciri-ciri :
·          Mempunyai bentuk fisik (tangiable), yaitu dapat dilihat atau diraba
·         Dimiliki untuk digunakan dalam aktivitas usaha perusahaan. Yaitu, dalam kegiatan usaha normal tidak akan dijual
·         Mempunyai masa (usia) penggunaan lebih dari satu tahun atau memberikan manfaat ekonomi lebih dari satu periode
Aktiva tetap sering di klasifikasikan menjadi empat kelas :
1.       Tanah (Land), sebagai tempat berdirinya bangunan  untuk operasional perusahaan, termasuk perizinan dan tidak disusutkan.
2.       Pengembangan tanah (Land improvement), seperti jalan untuk mobil (dihalaman), pelataran parkir, pagar, sistem penyiraman bawah tanah dan pematangan tanah hingga siap pakai.
3.       Bangunan (Building), seperti toko, pabrik (plant), kantor, gudang, termasuk tata letak  (layout).
4.       Peralatan (Equipment/Properties), seperti komputer, furniture, mesin pabrik, peralatan pengiriman (kendaraan kirim), termasuk kendaraan penunjang (vihicles).

B. PRINSIP SISTEM PENGAWASAN AKTIVA TETAP
Prinsip-prinsip yang perlu di perhatikan dalam pengelolaan aktiva tetap, dalam hubungan dengan kepentingan pengawasan adalah sebagai berikut :
1.       Anggaran (budget) baik untuk pembelian maupun untuk pemeliharaan aktiva tetap.
2.       Ketentuan secara tertulis yang mengatur kapitalisasi pengeluaran yang berhubungan dengan aktiva tetap.
3.       Pencatatan dan pengarsipan dokumen aktiva tetap dalam kartu induk dan kartu eksploitasi.
4.       Penetapan nilai residu (nilai sisa) yang relatif rapat.
5.       Prosedur pemeliharaan aktiva tetap secara ekonomis tidak menguntungkan.
6.       Pemeriksaan fisik yang dilakukan secara periodik.
7.       Jaminan asuransi atas kerugian akibat kebakaran dan hal lainnya.


DAFTAR PUSTAKA :
Tjarno Hadiyono, Pengelolaan Aktiva Tetap, PPPPTK, Sawangan, 2009.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lingkungan Perusahaan Di Indonesia

Tentang Cloud Computing (Komputasi Awan)

Jenis-Jenis Tanggung Jawab Perusahaan