Konsep dan Aliran Koperasi
KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi
terdiri dari 3 (tiga) konsep, yaitu :
1.
Konsep
Koperasi Barat
Konsep koperasi
barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2.
Konsep
Koperasi Sosialis
Konsep koperasi
sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah,
dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi.
3.
Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi
negara berkembang adalah konsep koperasi yang sudah berkembang dan memiliki
ciri tersendiri, dengan adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya. Tujuan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia adalah
meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
ALIRAN KOPERASI
Aliran koperasi
terbagi menjadi 3 (tiga) macam, yaitu :
1.
Aliran
Yardstick
Didalam aliran
ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Aliran ini
pada umumnya dapat dijumpai di negara-negara yang beriniologi kapitalis atau
yang menganut sistemperekonomian
liberal. Menurut aliran ini, koperasi menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisir, dan mengoreksi berbagai masalah yang ditimbulkan sistem
kapitalisme. Hubungan pemerintah dalam aliran ini bersifat netral. Pemerintah tidak
melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah
masyarakat, maju tidaknya koperasi terletak ditanagn anggota koperasi sendiri.
2.
Aliran
Sosialis
Di aliran
sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Campur tangan
pemerintahan ini menyebabkan hilangnya otonomi koperasi. Menurut aliran
sosialis, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif dan efisien untuk
mensejahterakan masyarakat. Selain itu juga sebagai alat manyatukan rakyat
dengan organisasi koperasi.
3.
Aliran
Persemakmuran ( Commonwealth)
Aliran
persemakmuran ini sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan
memegang peran utama dalam struktur perkonomian masyarakat. Hubungan pemerintah
dengan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership)”, dimana pemerintahan
bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan
baik. Sistem aliran ini adalah alat yang paling efektif dalam meningkatkan
kualitas ekonomi rakyat.
Komentar
Posting Komentar