Konsep dan Aliran Koperasi

KONSEP KOPERASI

Konsep koperasi terdiri dari 3 (tiga) konsep, yaitu :
1.    Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

2.    Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi.

3.    Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi negara berkembang adalah konsep koperasi yang sudah berkembang dan memiliki ciri tersendiri, dengan adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Tujuan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.



ALIRAN KOPERASI
Aliran koperasi terbagi menjadi 3 (tiga) macam, yaitu :
1.    Aliran Yardstick
Didalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Aliran ini pada umumnya dapat dijumpai di negara-negara yang beriniologi kapitalis atau yang menganut  sistemperekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisir, dan mengoreksi berbagai masalah yang ditimbulkan sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dalam aliran ini bersifat netral. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat, maju tidaknya koperasi terletak ditanagn anggota koperasi sendiri.

2.    Aliran Sosialis
Di aliran sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Campur tangan pemerintahan ini menyebabkan hilangnya otonomi koperasi. Menurut aliran sosialis, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif dan efisien untuk mensejahterakan masyarakat. Selain itu juga sebagai alat manyatukan rakyat dengan organisasi koperasi.

3.    Aliran Persemakmuran ( Commonwealth)
Aliran persemakmuran ini sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam struktur perkonomian masyarakat. Hubungan pemerintah dengan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership)”, dimana pemerintahan bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Sistem aliran ini adalah alat yang paling efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi rakyat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lingkungan Perusahaan Di Indonesia

Tentang Cloud Computing (Komputasi Awan)

Jenis-Jenis Tanggung Jawab Perusahaan