Pembangunan Koperasi
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Kendala yang
dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah :
1. Koperasi
seringkali hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif
dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin,
pedagang dan pekerja/buruh.
2. Disamping
itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang kontroversial
mengenai keberhasilan dan kegagalahn serta dampak koperasi terhadap proses
terhadap proses pembangunan ekonomi sosial di
negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang
mendesak untuk mengadakan perbaikan tata evaluasi atas organisasi-organisasi
3. Kriteria/tolak
ukur yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan
anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan
koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya,
telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan
3 kondisi yaitu
1. Koqnisi
2. Apeksi
3. Psikomotor
Konsepsi mengenai kebijakan pemerintah dalam perkembangan
koperasi yang otonom dobentuk dalam model tiga tahap, yaitu :
1. Tahap
Pertama : Offisialisasi
Pemerintah secara sadar mengambil peran besar untuk mendorong
dan mengembangkan prakarsa dalam proses pembentukan koperasi. Lalu membimbing
pertumbuhannya serta menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan.
2. Tahap Kedua
: De Offisialisasi
Ditandai dengan semakin berkurangnya peran pemerintah.
Diharapkan pada saat bersamaan partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu
menambahkan kekuatan intern organisasi koperasi dan mereka secara bersamaan
telah mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri.
3. Tahap
ketiga : Otonomi
Tahap ini terlaksana jika peran pemerintah sudah bersifat
proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi,
berswadaya atau mandiri.
Kelmahan dalam penerapan kebijakan dan program yang
mensponsori pengembangan koperasi yaitu :
1. Untuk membangkitkan
motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan
harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para
anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian
bantuan pemerintah.
2. Selama
proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang mendasari pembentukan
kelompok-kelompok koperasi yang kuat, efisien, dan perrusahaan koperasi yang
mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom.
3. Karena
alasan-alasan administrativ, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada
pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan, dan
latihan para anggota.
4. Koperasi
telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para
anggotanya (seperti kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan
bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan
(misalnya penyuluhan)
5. Koperasi
telah ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun koperasi tersebut
belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas
dan program itu.
6. Tujuan dan
kegiatan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan
pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan atau bertentangan dengan kepentingan
dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada
pembangunan para individu dan kelompok anggota.
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Di negara berkembang koperasi dirasa
perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra
negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan
gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat
ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun
pemerintah bangsa sendiri setelah kemerdekaan. Berbagai peraturan perundangan
yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi
dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang
diperlukan. Tujuan pembangunan koerasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan
masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri.
Permasalahan dalam
Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal,
dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan
anggota. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok,
yaitu :
1. Masalah
internal koperasi
Masalah internal koperasi antara lain
kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang
kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan
ekonomi bersama yang bersedia bekerjasama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam
kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisasi
ke arah sasaran yang benar.
2. Masalah
eksternal koperasi
Masalah eksternal koperasi antara
lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak
anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk
perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
Kunci Pembangunan
Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas
Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi di Indonesia
adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan
karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun
1986, sehingga dampaknya baru dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Dosen Fakultas Administrasi Bisnis Universitas Nebraska Gaay
Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen
tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri
berikut :
1. Semua
anggota diperlakukan secara adil
2. Didukung
administrasi yang canggih
3. Koperasi
yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih
kuat dan sehat
4. Pembuatan
kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak
5. Petugas
pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya
menunggu pembeli
6. Kebijakan
penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk
kepentingan koperasi
7. Manajer
selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis
8. Memprioritaskan
keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan
lainnya
9. Perhatian
manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah
internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas
10. Keputusan
usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi
dalam jangka panjang
11. Selalu
memikirkan pembinaan dan promosi karyawan
12. Pendidikan
anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
SUMBER :
Komentar
Posting Komentar