Kinerja Koperasi Indonesia

KINERJA KOPERASI INDONESIA


Variabel Kinerja
Secara umum, variabel kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari:
  1. Kelembagaan (Jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis atau kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif),
  2. Keanggotaan,
  3. Volume usaha,
  4. Permodalan,
  5. Asset, dan
  6. Sisa Hasil Usaha (SHU)
Variabel – variabel tersebut pada dasarnya belum dapat mencerminkan secara tepat untuk digunakan dalam melihat peranan atau pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang disajikan. Dengan demikian, variabel kinerja koperasi yang diuraikan pada diatas cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.

Jumlah Koperasi
Penataan kelembagaan koperasi dilakukan pada awal Kabinet Refolmasi Pembangunan, yaitu bulan Juni 1998. Penataan kelembaggan yang dimaksud adalah pendataan ulang data koperasi yang ada. Dalam pendataan ulang tersebut diidentifikasikan koperasi yang terdaftar, kemudian dikelompokan menjadi dua kelompok besar yaitu Koperasi yang aktif dan Koperasi yang tidak aktif.
Koperasi tidak aktif adalah koperasi yang dalam dua tahun terakhir secara berturut-turut tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan atau tidak malakukan kegiatan usaha. Dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 1998 tentang Pemberdayaan Koperasi, masyarakat diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk membentuk koperasi. Hal ini merupakan reformasi kebijakan dimana sebelumnya di pedesaan hanya dibuka kesempatan untuk mendirikan Koperasi Unit Desa (KUD).

Anggota Koperasi
Jumlah anggota koperasi aktif tahun 1998 adalah 20,127 juta atau meningkat 2,14 persen dari tahun 1997. Pada bulan Juni 1999, jumlah tersebut berkembang menjadi 21.959.118, yang berarti meningkat 9,65 persen dari tahun sebelumnyaatau 14,43 persen dari tahun 1997.
Rata-rata pertumbuhan total anggota koperasi primer selama 3 tahun terakhir ( 1997-1999) adalah sebesar 6,7 persen per tahun. Sedangkan untuk koperasi sekunder rata-rata pertumbuhannya cukup besar, yaitu sebesar 42,13 persen per tahun.

Volume Usaha Koperasi
Volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang atau jasa pada suatu periode atau tahun buku yang bersangkutan. Dengan demikian, volume usaha koperasi adalah akumulasi nilai penerimaan barang dan jasa sejak awal tahun buku ( Januari ) sampai dengan akhir tahun buku ( Desember). Pada hakekatnya, aktivitas ekonomi koperasi dapat dilihat dari besaran volume usaha koperasi itu sendiri.

Aset Koperasi
Aset koperasi pada tahun 1997 adalah Rp. 9.254,6 miliyar, meningkat 2,14 persen menjadi Rp 9.452,8 miliyar pada tahun 1998. Pada Juni 1999, aset koperasi adalah Rp 14.588,2 miliyar, yang berarti naik 54,33% dari tahun 1998 dan naik 57,63% dari tahun 1997.



SUMBER :

Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lingkungan Perusahaan Di Indonesia

Tentang Cloud Computing (Komputasi Awan)

Jenis-Jenis Tanggung Jawab Perusahaan