Kinerja Koperasi Indonesia
KINERJA KOPERASI INDONESIA
Variabel
Kinerja
Secara umum,
variabel kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan
(growth) koperasi di Indonesia terdiri dari:
- Kelembagaan
(Jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis atau kelompok
koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif),
- Keanggotaan,
- Volume
usaha,
- Permodalan,
- Asset,
dan
- Sisa Hasil Usaha (SHU)
Variabel –
variabel tersebut pada dasarnya belum dapat mencerminkan secara tepat untuk
digunakan dalam melihat peranan atau pangsa (share) koperasi terhadap
pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative
effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum
tercermin dari variabel-variabel yang disajikan. Dengan demikian, variabel
kinerja koperasi yang diuraikan pada diatas cenderung hanya dijadikan sebagai
salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.
Jumlah
Koperasi
Penataan
kelembagaan koperasi dilakukan pada awal Kabinet Refolmasi Pembangunan, yaitu
bulan Juni 1998. Penataan kelembaggan yang dimaksud adalah pendataan ulang data
koperasi yang ada. Dalam pendataan ulang tersebut diidentifikasikan koperasi
yang terdaftar, kemudian dikelompokan menjadi dua kelompok besar yaitu Koperasi yang aktif dan
Koperasi yang tidak aktif.
Koperasi tidak
aktif adalah koperasi yang dalam dua tahun terakhir secara berturut-turut tidak
melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan atau tidak malakukan kegiatan usaha. Dengan
dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 1998 tentang Pemberdayaan
Koperasi, masyarakat diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk membentuk
koperasi. Hal ini merupakan reformasi kebijakan dimana sebelumnya di pedesaan
hanya dibuka kesempatan untuk mendirikan Koperasi Unit Desa (KUD).
Anggota
Koperasi
Jumlah anggota
koperasi aktif tahun 1998 adalah 20,127 juta atau meningkat 2,14 persen dari
tahun 1997. Pada bulan Juni 1999, jumlah tersebut berkembang menjadi
21.959.118, yang berarti meningkat 9,65 persen dari tahun sebelumnyaatau 14,43
persen dari tahun 1997.
Rata-rata
pertumbuhan total anggota koperasi primer selama 3 tahun terakhir ( 1997-1999)
adalah sebesar 6,7 persen per tahun. Sedangkan untuk koperasi sekunder
rata-rata pertumbuhannya cukup besar, yaitu sebesar 42,13 persen per tahun.
Volume
Usaha Koperasi
Volume usaha
adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang atau jasa pada suatu
periode atau tahun buku yang bersangkutan. Dengan demikian, volume usaha
koperasi adalah akumulasi nilai penerimaan barang dan jasa sejak awal tahun
buku ( Januari ) sampai dengan akhir tahun buku ( Desember). Pada hakekatnya,
aktivitas ekonomi koperasi dapat dilihat dari besaran volume usaha koperasi itu
sendiri.
Aset
Koperasi
Aset koperasi
pada tahun 1997 adalah Rp. 9.254,6 miliyar, meningkat 2,14 persen menjadi Rp
9.452,8 miliyar pada tahun 1998. Pada Juni 1999, aset koperasi adalah Rp
14.588,2 miliyar, yang berarti naik 54,33% dari tahun 1998 dan naik 57,63% dari
tahun 1997.
SUMBER :
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001,
Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta
Komentar
Posting Komentar